Desa Pulo_Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kemandirian ekonomi desa. Desa Pulo telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) Koperasi Desa Merah Putih dan penetapan hasil Indeks Desa Pulo pada hari Selasa Tanggal 13 Mei 2025 dimulai pukul 19.30 wib s/d selesai, bertempat di Balai Desa Pulo Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang.
Kegiatan ini hadiri oleh Bapak Abdur S. STP, M.Si selaku Camat Kecamatan Rembang beserta jajarannya, Kapolsek, Babinkamtibmas, Danramil, Babinsa, Bapak Rudi Pavendi selaku kepala Desa Pulo beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Ketua RW dan RT serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Desa Pulo.
Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk antara lain membentuk koperasi sebagai wadah usaha bersama masyarakat desa, meningkatkan pendapatan masyarakat desa melalui pengelolaan potensi ekonomi desa mandiri dan profesional serta mewujudkan desa mandiri dan berdaya saing. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Di dalam melaksanaan musdesus Koperasi Desa Merah Putih, dipaparkan rencana, tujuan dan manfaat pendirian koperasi desa Merah putih, pemilihan, pengurus koperasi secara mufakat, diskusi dan masukan masyarakat terkait kepengurusan, usaha, dan pengeleolaan koperasi, serta penandatanganan berita acara pembentukan koperasi.
Sedangkan Musyawarah Hasil Indeks Desa Membangiun ( IDM ) bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa, membantu pemerintah desa dalam menentukan prioritas pembangunan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penting nya pembangunan desa.
Harapan dari terlaksananya Musyawarah Desa Khusus Koperasi Desa Merah Putih dan Penetapan Hasil Indeks Desa di desa Pulo adalah mendapatkan hasil yang postif dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Pulo secara mandiri dan berkesinambungan.